Cara Melakukan Pengkinian atau Pemutakhiran Data Nakes secara Mandiri Melalui nakes.kemkes.go.id

- 30 September 2022, 07:27 WIB
Ilustrasi nakes.
Ilustrasi nakes. /Unsplash/Viki Mohamad.

PR DEPOK – Kemenkes mengajak para tenaga kesehatan (nakes) mulai dari Dokter, Dokter Gigi, Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis untuk melakukan pengkinian atau pemutakhiran data secara mandiri.

Pengkinian atau pemutakhiran data nakes secara mandiri bisa dilakukan dengan mengakses nakes.kemkes.go.id yang khusus ditujukan untuk Dokter, Dokter Gigi, Dokter Spesialis, dan Dokter Gigi Spesialis pada awal peluncurannya.

Pengisian atau pemutakhiran data terbaru untuk para dokter dan dokter gigi hanya membutuhkan waktu yang singkat.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Jumat, 30 September 2022: akan Tayang Pengkhianatan G30S PKI

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @kemenkes_ri, Covid-19 memberikan momentum untuk perbaikan dan integrasi data tenaga kesehatan (nakes) dari beberapa platform baik untuk kepentingan pemberian vaksinasi Covid-19 prioritas bagi nakes dan kedepannya untuk satu data sumber daya nakes Indonesia.

Untuk para nakes (saat ini khusus tenaga medis, yaitu Dokter dan Dokter Gigi), Kementerian Kesehatan saat ini membuka kesempatan melakukan pengkinian data secara mandiri di portal yang telah terintegrasi.

Khusus bagi para Dokter, Dokter Gigi, Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis untuk update data tenaga medis secara mandiri dengan cara mengakses di nakes.kemkes.go.id.

Baca Juga: BSU 2022 Rp600.000 Tak Kunjung Cair ke Rekening? Cek 3 Poin Penyebab Berikut Ini

Lakukan pemutakhiran data paling lambat 28 Oktober 2022 untuk jadi Dokter Terkini 2022 dan Dokter Gigi Terkini 2022.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x