Polri Bantah Dugaan Anggotanya Terlibat Peretasan Awak Redaksi Narasi TV

- 30 September 2022, 08:33 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membantah dugaan anggotanya terlibat dalam aksi peretasan yang dialami puluhan awak redaksi Narasi TV.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membantah dugaan anggotanya terlibat dalam aksi peretasan yang dialami puluhan awak redaksi Narasi TV. /ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Polisi Nurul Azizah secara terpisah mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap upaya peretasan dengan melakukan pengamanan data pribadi.

Sebab upaya perasatan semacam itu menurutnya marak terjadi akhir-akhir ini sehingga sikap hati-hati perlu dilakukan. 

Baca Juga: 15 Link Twibbon Peringatan Hari G30S PKI 2022 dengan Desain Menarik yang Cocok Jadi Status Media Sosial

"Masyarakat juga untuk waspada dengan melakukan langkah-langkah mengamankan data pribadinya," tutur Nurul Azizah. 

Sebelumnya diketahui bahwa Usman Hadi selaku Direktur Amnesty International Indonesia meminta Polri agar segera mengusut dugaan anggotanya yang terlibat dalam peretasan data milik Najwa Shihab dan karyawan Narasi TV. 

Bahkan menurutnya, informasi yang beredar menyebut bahwa penyerangan karyawan Narasi TV itu terjadi lantaran kritik yang dilayangkan kepada kepolisian dan Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2022 untuk Gabung Gelombang 46

Berdasarkan kabar yang beredar, terdapat sekitar 34 awak redaksi Narasi TV yang mengalami peretasan massal yang diketahui pertama kali pada Sabtu, 24 September 2022. 

Peretas dikabarkan berupaya mengambil alih akun media sosial milik redaksi Narasi TV seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, dan Telegram. 

Menangapi kejadian tersebut, Dewan Pers lantas meminta aparat penegak hukum untuk proaktif dalam menyelidiki kasus peretasan itu. 

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah