Aksi peretasan tersebut dinilai sebagai peristiwa peretasan terbesar yang pernah dialami awak media nasional.
Baca Juga: Cara Melakukan Pengkinian atau Pemutakhiran Data Nakes secara Mandiri Melalui nakes.kemkes.go.id
"Meminta aparat penegak hukum supaya proaktif untuk menyelidiki kejadian peretasan ini dan segera menemukan pelakunya serta mengusut tuntas," kata Wakil Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya pada Rabu, 28 September 2022.***