Perbedaan Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Lahir Pancasila

- 30 September 2022, 16:15 WIB
Monumen Pancasila Sakti.
Monumen Pancasila Sakti. /Instagram @monumenpancasilasakti/

Sidang pertama BPUPKI dilaksanakan pada 29 Mei 1945 di Gedung Chou Sangi In yang kini dikenal dengan Gedung Pancasila.

Para anggota sidang membahas mengenai tema dasar negara dan sampai saat itu belum menemukan solusi. Kemudian pada 1 Juni 1945, Presiden Soekarno mendapat giliran untuk menyampaikan ide serta gagasan terkait dasar negara Indonesia yang bernama Pancasila.

Baca Juga: Mengenal Sejarah Serta Makna Hari Kesaktian Pancasila yang Diperingati Pada 1 Oktober

Tanggal 1 Juni ditetapkanlah sebagai Hari Lahir Pancasila.

Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemdikbud, Soekarno memaparkan 5 dasar untuk Indonesia yakni kebangsaan, internasionalisme, perikemanusiaan, demokrasi dan keadilan sosial, serta ketuhanan Yang Maha Esa.

Anggota BPUPKI pun setuju dan membentuk panitia kecil untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar (UUD) yang berlandaskan lima asas tersebut.

Demikian penjelasan singkat perbedaan Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah