Polri Segera Umumkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan, 35 Orang Telah Diperiksa

- 6 Oktober 2022, 18:16 WIB
Salah satu pintu masuk di Stadion Kanjuruhan Malang. Polri akan umumkan tersangka.
Salah satu pintu masuk di Stadion Kanjuruhan Malang. Polri akan umumkan tersangka. /Twitter/@djombie/

PR DEPOK – Pihak kepolisian sedang mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, termasuk mencari tahu para tersangka yang ada dibalik kerusuhan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, Polri akan segera menetapkan tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, yang menewaskan 131 orang.

"Ya (nama-nama tersangka) nanti akan disampaikan setelah tim selesai dalam waktu secepatnya," kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, pada Kamis, 6 Oktober 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Rain dan Jo Jong Suk Digosipkan Selingkuh, Agensi Beri Bantahan dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Sejauh ini, Polri telah meningkatkan status penanganan kasus di Kanjuruhan ke tahap penyidikan.

Per Rabu, 5 Oktober 2022 sebanyak 35 saksi telah diperiksa penyidik Polri, termasuk dari internal Polri.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 31 anggota Polri diperiksa dan hasilnya akan diumumkan, pada Kamis, 6 Oktober 2022.

Dedi mengatakan, perlu ketelitian, kehati-hatian, dan kecermatan dalam menangani kasus ini.

Baca Juga: Simak Tahapan Penerimaaan BSU Ketenagakerjaan hingga Pencairan

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x