Polri Segera Umumkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan, 35 Orang Telah Diperiksa

- 6 Oktober 2022, 18:16 WIB
Salah satu pintu masuk di Stadion Kanjuruhan Malang. Polri akan umumkan tersangka.
Salah satu pintu masuk di Stadion Kanjuruhan Malang. Polri akan umumkan tersangka. /Twitter/@djombie/

Apakah kasus Kanjuruhan tetap ditangani Polda Jawa Timur atau ditarik ke Bareskrim Polri di Jakarta, keputusannya disampaikan setelah pemeriksaan selesai.

"Ya, nanti akan disampaikan," katanya.

Sementara itu, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai bahwa anggota Polri yang diperiksa terkait tragedi Kanjuruhan berpangkat bintara hingga perwira menengah.

Dalam menangani kasus ini, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga telah mencopot Kapolres Malang AKBP Ferly Hidayat.

Baca Juga: BSU 2022 Cair Hari Ini, Cek Nama Pekerja Penerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Sini

Kapolri juga memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol.Nico Afinta menonaktifkan beberapa anggota dari jabatan komandan batalyon, komandan kompi, dan komandan peleton Brigade Mobile (Brimob).

Nama-nama yang dinonaktifkan tersebut adalah AKBP Agus, AKP Hasdarman, Aiptu Solihin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, AKP Untung, AKP Danang, AKP Nanang, dan Aiptu Budi.

"Yang kena di Kanjuruhan adalah 'Bharada-Bharada E' alias level bawah dan menengah. Pengambil kebijakannya, Kapolda, masih tetap enggak disentuh oleh Kapolri,"kata Bambang.

Baca Juga: Kenapa BSU Belum Cair? Ini Alasan Dana BLT Subsidi Gaji 2022 Rp600.000 Tak Kunjung Tersalurkan

Akan tetapi, ia berpendapat bahwa penanggung jawab keamanan di wilayah tersebut adalah Kapolda.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah