PR DEPOK - Presiden Joko Widodo resmi melantik Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) baru, menggantikan Abdullah Azwar Anas.
Pelantikan Hendrar Prihadi sebagai Kepala LKPP baru berlangsung di Istana Negara pada Senin, 10 Oktober 2022.
Dilantik menjadi Kepala LKPP baru, profil Hendrar Prihadi bisa dikatakan mempunyai rekam jejak yang cukup baik.
Baca Juga: Cara Daftar PKH Anak Sekolah 2022 Online Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos
Presiden Joko Widodo sendiri menuturkan, alasannya memilih Hendrar Prihadi sebagai Kepala LKPP baru karena mengenal betul rekam jejak pria berusia 51 tahun tersebut sejak menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Semarang.
"Ya, saya 'kan sudah kenal lama Pak Hendi. Saya mengikuti rekam jejaknya, track record-nya, kemampuan, dan kapasitasnya dalam mengelola sebuah organisasi," kata Jokowi dikutip dari Antara.
Hendrar Prihadi berkiprah di dunia politik sebagai sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Baca Juga: Diganggu Peretas yang Mendukung Demonstran, Siaran TV Pemerintah Iran Berisi Pesan Anti-Rezim
Pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah, 30 Maret 1971 itu diketahui memiliki seorang istri bernama Krisseptiana dan tiga orang anak.