"Dalam rangka tugas pengawasan, kami telah membentuk tim Komisioner Komjak untuk memantau persidangan kasus ini," ujar Barita Simanjuntak.
Sementara itu, pihak Kejagung kemungkinan juga akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk pengamanan sidang perdana Ferdy Sambo.
Dikatakan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, bahwa proses pelaksanaan sidang tersebut merupakan tanggung jawab dari PN Jakarta Selatan
Namun demikian, dari proses menghadirkan para tersangka dan saksi-saksi tersebut dibebankan pada umum.***