Kejagung Tahan 5 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo: Istri Saya Tidak Bersalah

- 5 Oktober 2022, 16:41 WIB
Ferdy Sambo di antara pengawalan ketat saat di Kejagung RI pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Ferdy Sambo di antara pengawalan ketat saat di Kejagung RI pada Rabu, 5 Oktober 2022. /Antara/Muhammad Zulfikar Harahap/

PR DEPOK – Hari ini Rabu, 5 Oktober 2022 lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J ditahan Kejagung.

Pada suatu kesempatan, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maafnya.

Ferdy Sambo juga mengatakan bahwa istrinya, Putri Candrawathi tidak bersalah.

Baca Juga: Cara Daftar PKH Tahap 4 Oktober 2022 Modal KTP dan KK, Dapatkan Bantuan hingga Rp750.000

Suami Putri Candrawathi itu menjelaskan tentang sang istri.

“Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya,” kata Ferdy Sambo dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @pmjnews.

Ferdy Sambo mengaku sangat marah dan emosi karena dugaan pelecehan yang terjadi terhadap Putri Candrawathi.

Baca Juga: Siapkan KTP untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46 Lewat prakerja.go.id, Berikut Langkahnya

“Saya tidak tahu Bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang” katanya.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x