PR DEPOK – Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo, resmi ditahan oleh pihak kepolisian.
Putri Candrawathi yang menjadi salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, kini telah ditahan.
Penahanan Putri Candrawathi ini disampaikan langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022, Login eform.bri.co.id di Sini dan Cairkan BPUM Rp600.000
Penahanan istri Ferdy Sambo ini didasarkan pada hasil dari pemeriksaan kondisi jasmani dan psikologi Putri Candrawathi.
“Kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan baik kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi,” jelas Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Jumat, 30 September 2022.
Polri memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi untuk mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua.
Putri Candrawathi sendiri diketahui resmi ditahan di Rutan Mabes Polri.