PR DEPOK – Tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah resmi dilaksanakan pada Rabu, 28 September 2022 pukul 16.30 WIB.
Kuasa hukum baru Putri Candrawathi, Febri Diansyah, mengatakan dalam pendampingan hukum kliennya, ia akan berusaha objektif dalam penerapan hukum.
Febri Diansyah mengaku tidak akan memutarbalikkan fakta dan faktual terkait pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Putri Candrawathi.
Baca Juga: BLT BBM 2022 Bulan Ini Cair Berapa? Login di cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos
"Sebelum Ibu Putri menandatangani surat kuasa, saya telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum bersama tim adalah pendampingan hukum secara objektif, tidak membabi buta, tidak menyalahkan yang benar, dan tidak membenarkan yang salah," kata Febri.
Febri Diansyah yang merupakan mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berkunjung ke sel tahanan Ferdy sambo di Mako Brimob.
Diketahui, ia datang bersama dengan mantan Kepala Bagian Perundang-Undang KPK, Rasamala Aritonang.
"Saya dan Rasamala juga telah bertemu secara langsung dengan Pak Ferdy Sambo dalam kunjungan ke tahanan di Mako Brimob bersama tim kuasa hukum. Dalam pertemuan tersebut, juga disampaikan bahwa kami bersedia memberikan pendampingan hukum secara objektif," ujar Febri.