Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah Siap Bersikap Objektif dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 29 September 2022, 12:41 WIB
Pengacara Istri Ferdy Sambo Febri Diansyah Mengaku Kasus yang Ditanganinya Sulit
Pengacara Istri Ferdy Sambo Febri Diansyah Mengaku Kasus yang Ditanganinya Sulit /kolase foto Pikiran Rakyat/

Ferdy Sambo sudah mengetahui dan menyetujui pendampingan hukum tersebut serta akan memberikan pengakuan yang sebenar-benarnya.

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga siap mempertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku atas perbuatannya.

Baca Juga: PKH Lansia Oktober Cair Kapan? Begini Cara Mudah Cek Penerima BLT Rp600.000 di Aplikasi Cek Bansos

"Bahkan, seperti yang disampaikan Bang Arman Hanis sebelumnya, Pak Ferdy Sambo menyesali berada dalam kondisi yang sangat emosional (saat peristiwa pembunuhan Brigadir J)," ucap Febri.

Febri pun memberikan informasi langkah yang sudah ditempuh sejauh ini dalam rangka mempersiapkan persidangan dalam mendampingi perkara yang menjerat Ferdy sambo.

"Kami telah melakukan sejumlah hal, yaitu melakukan rekonstruksi di rumah (Sambo dan Putri) di Magelang, lalu mempelajari seluruh berkas yang tersedia dan menganalisis keterangan pihak-pihak yang relevan serta metode pengumpulan fakta lainnya," kata Febri.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 1-3 Masih Cair, Periksa Notifikasi di Link Ini untuk Dapatkan BLT Rp600.000

"Kami juga mempelajari setidaknya 21 pokok perkara pembunuhan dan pembunuhan berencana serta kegiatan lain sesuai dengan ruang lingkup pendampingan hukum yang diberikan," ujar Febri.

Ada pula upaya pendampingan kuasa hukum ini sampai pada konsultasi kepada lima ahli hukum yang terdiri atas tiga profesor dan dua doktor ilmu hukum dari empat perguruan tinggi.

Selain itu juga kuasa hukum sudah mendatangi lima orang psikolog, di antaranya guru besar psikologi, ahli psikologi klinis, dan ahli psikologi forensik.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x