Teddy Minahasa Terancam Dipecat, Kapolri Listyo Sigit Perintahkan Kadiv Propam Segera Proses Etik dan PTDH

- 14 Oktober 2022, 19:49 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara resmi menyatakan, Irjen Pol Teddy Minahasa terlibat peredaran gelap narkoba.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara resmi menyatakan, Irjen Pol Teddy Minahasa terlibat peredaran gelap narkoba. /

"Patsus dari Propam ada ruangan khusus yang disiapkan. Sambil menunggu proses pidananya," ucap Listyo Sigit.

Selanjutnya, jika Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka dalam proses pidana, dia akan dipindahkan menjadi tahanan Polda Metro Jaya, kata Listyo Sigit.

Baca Juga: Link Baca Manga Chainsaw Man Gratis, Chapter Lengkap dengan Bahasa Indonesia

"Setelah proses pidananya ditetapkan tersangka, yang bersangkutan akan dipindahkan menjadi tahanan di Polda Metro," tandasnya.

Seperti diketahui, Teddy Minahasa tidak terlihat di Istana Negara saat Kapolri serta para perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) diundang Presiden Joko Widodo.

Diberitakan sebelumnya, bahwa Listyo Sigit, memastikan akan menindak tegas jajaran Polri yang berbuat kesalahan.

Terlebih bagi oknum yang berulah, seperti soa gaya hidup hingga penyalahgunaan narkoba dan judi online, tandasnya. ***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x