"Patsus dari Propam ada ruangan khusus yang disiapkan. Sambil menunggu proses pidananya," ucap Listyo Sigit.
Selanjutnya, jika Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka dalam proses pidana, dia akan dipindahkan menjadi tahanan Polda Metro Jaya, kata Listyo Sigit.
Baca Juga: Link Baca Manga Chainsaw Man Gratis, Chapter Lengkap dengan Bahasa Indonesia
"Setelah proses pidananya ditetapkan tersangka, yang bersangkutan akan dipindahkan menjadi tahanan di Polda Metro," tandasnya.
Seperti diketahui, Teddy Minahasa tidak terlihat di Istana Negara saat Kapolri serta para perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) diundang Presiden Joko Widodo.
Diberitakan sebelumnya, bahwa Listyo Sigit, memastikan akan menindak tegas jajaran Polri yang berbuat kesalahan.
Terlebih bagi oknum yang berulah, seperti soa gaya hidup hingga penyalahgunaan narkoba dan judi online, tandasnya. ***