Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Saat Masih Bergerak Kesakitan, Jaksa: Memastikan Benar-benar Tidak Bernyawa Lagi

- 17 Oktober 2022, 14:41 WIB
Jaksa mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo menembak Brigadir J saat masih bergerak kesakitan untuk memastikan benar-benar sudah meninggal.
Jaksa mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo menembak Brigadir J saat masih bergerak kesakitan untuk memastikan benar-benar sudah meninggal. /Tangkapan layar YouTube.com/ PN Jakarta Selatan

PR DEPOK – Terdakwa Ferdy Sambo diketahui menembak kepala Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Diungkap oleh jaksa, bahwa Brigadir J tewas akibat tembakan dari Ferdy Sambo.

Selain itu, dalam pembacaan surat dakwaan Ferdy Sambo, Bharada E diketahui menembakkan sekitar tiga atau empat kali tembakan kepada Brigadir J.

Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih Secangkir Kopi yang Ternyata Menyimpan Rahasia tentang Kepribadian Anda

Tembakan dari Bharada E ini membuat Brigadir J jatuh dan terkapar. Ferdy Sambo kemudian diketahui menembak kepala Brigadir J bagian belakang sisi kiri yang masih bergerak, untuk memastikan Brigadir J tewas.

“Terdakwa Ferdy Sambo menghampiri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tergeletak dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan,” ujar Jaksa sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Senin, 17 Oktober 2022.

“Lalu memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi terdakwa Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam lalu menggenggam senjata api dan menembak sebanyak satu kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri korban Nopriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia,” lanjutnya.

Baca Juga: 6 Zodiak Ini Disebut Paling Dihantui Rasa Takut, Apakah Anda Salah Satunya?

Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan bahwa tembakan Ferdy Sambo untuk memastikan Brigadir J meninggal dunia.

Tembakan inilah yang mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar karena tembakan tersebut menembus ke depan.

“Tembakan Ferdy Sambo menembus kepala bagian belakang sisi kiri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat melalui hidung, mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar,” ujar Jaksa.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Cara Mudah Cek Nama Penerima BLT BBM Tahap 2

Lebih lanjut, Jaksa menjelaskan jika lintasan anak peluru tersebut mengakibatkan rusaknya tulang dasar tengkorak, dan beberapa bagian kepala Brigadir J.

“Lintasan anak peluru ini telah mengakibatkan rusaknya tulang dasar tengkorak pada dua tempat yang mengakibatkan kerusakan tulang dasar rongga bola mata bagian kanan,

"Dan menimbulkan resapan darah pada kelopak bawah mata kanan yang lintasan anak peluru telah menimbulkan kerusakan pada batang otak,” jelasnya.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x