PR DEPOK – Jadwal sidang perdana Ferdy Sambo dan Bharada E terkait kasus pembunuhan Brigadir J akan segera digelar dengan dua jadwal berbeda, dan dilakukan secara terpisah.
Ferdy Sambo dijadwalkan menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J pada tanggal 17 Oktober 2022, sementara Bharada E dijadwalkan tanggal 18 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Semakin dekatnya jadwal persidangan, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J yaitu Ferdy Sambo, memberikan keterangan terbaru yang mengejutkan banyak pihak.
Baca Juga: 13 Oktober Diperingati sebagai Hari Tanpa Bra Sedunia, Pengingat Wanita untuk Melakukan SADARI
Ferdy Sambo mengatakan kepada kuasa hukumnya, Febri Diansyah, bahwa dia tidak pernah memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J, tetapi memerintahkan dengan kata "hajar Chad” kepada Bharada E.
Febri menegaskan bahwa perintah menembak itu tidak ada, dan perintahnya hanya untuk menghajar.
"Memang ada perintah FS pada saat itu yang dari berkas yang dari kami dapatkan itu perintahnya 'hajar Chad' namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," ungkap Febri.
Baca Juga: Oktober Bulan Kesadaran Kanker Payudara, Simak 6 Langkah SADARI untuk Deteksi Dini
Pada 17 Oktober 2022 mendatang, selain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf pun akan turut menjalani sidang di hari yang sama.