PR DEPOK – Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J.
Seperti yang diketahui, kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, kini dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai bagian dari proses tahap dua.
Dalam kesempatan tersebut, Ferdy Sambo menyampaikan sebuah pesan sebelum masuk ke kendaraan taktis (rantis).
Baca Juga: Cara Cek Daftar Nama Penerima Bansos Oktober 2022 Online Lewat HP
Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kasus pembunuhan yang kini menjeratnya.
Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga menyampaikan maaf kepada keluarga Brigadir J mengenai aksi pembunuhan berencana tersebut.
Ferdy Sambo mengaku melakukan hal tersebut lantaran didasari rasa cinta terhadap istrinya, Putri Candrawathi.
Baca Juga: Bansos PBI JK Sudah Cair? Buruan Simak Cara Mudah Cek Penerima secara Online di Sini
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan bapak dari Yosua,” ujar Ferdy Sambo yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Rabu, 5 Oktober 2022.