Barang Bukti Kasus Pembunuhan Brigadir J Diserahkan Polri ke Kejaksaan Negeri, Salah satunya Ada 4 Pistol

- 4 Oktober 2022, 17:45 WIB
Berikut ini barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J yang diserahkan Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri (Kejari).
Berikut ini barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J yang diserahkan Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri (Kejari). /PMJ News.

PR DEPOK - Barang bukti kasus pembunuhan berencana dan menghalangi penyidikan kasus Brigadir J, telah dilimpahkan oleh Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Selasa, 4 Oktober 2022.

Terlihat dari foto barang bukti yang dilimpahkan Bareskrim Polri ke Kejari Jakarta Selatan, berupa empat pistol dan satu senapan laras panjang.

Selain itu, terdapat beberapa barang bukti berupa bungkus plastik yang di dalamnya berisi beberapa peluru.

Baca Juga: Link Nonton Preman Pensiun 6: Konflik Anak Buah Kang Mus dan Bang Edi Semakin Panas

Selain berupa senjata, terlihat juga barang bukti berupa beberapa dokumen yang salah satunya terlihat paling tebal di antara yang lainnya.

Dokumen tersebut bertuliskan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dan dibungkus dengan kemasan plastik.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengungkapkan, berkas yang dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan dikemas dalam beberapa kontainer plastik.

Baca Juga: Lesti Kejora Alami Pergeseran Tulang Leher Diduga Akibat Dibanting Rizky Billar di Kamar Mandi

“Barang buktinya banyak, dikemas dalam beberapa kontainer plastik,” kata Andi dalam keterangannya, Selasa, 4 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah