Catat! Ini Jadwal Sidang Ferdy Sambo dan Seluruh Tersangka Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 11 Oktober 2022, 12:54 WIB
Berikut ini dipaparkan jadwal sidang Ferdy Sambo dan seluruh tersangka terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Berikut ini dipaparkan jadwal sidang Ferdy Sambo dan seluruh tersangka terkait kasus pembunuhan Brigadir J. /

PR DEPOK - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sudah mengatur jadwal persidangan untuk Ferdy Sambo dan seluruh tersangka terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansyah Yosua Hutabarat.

Sidang perdana untuk Ferdy Sambo dan seluruh tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dijadwalkan mulai pada hari Senin, 17 Oktober 2022 pekan depan.

Kepastian jadwal sidang untuk Ferdy Sambo dan seluruh tersangka kasus pembunuhan Brigadir J tersebut tertera di dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel yang menampilkan terkait jadwal sidang dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.

Baca Juga: Kuota Terbatas! Berikut Info Vaksinasi Booster di Kota Depok, Catat Lokasi dan Waktunya

Sesuai dengan jadwal tersebut, sidang akan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB dengan Penuntut Umum adalah Donny M. Sany.

Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan, tersangka yang akan menjalani sidang perdana adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), Kuat Ma’ruf (KM), dan Ricky Rizal (RR) terkait perkara pembunuhan Brigadir J pada hari Senin, 17 Oktober 2022.

Sementara jadwal sidang untuk Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dilaksanakan keesokan harinya, yakni Selasa, 18 Oktober 2022.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Warna Eyeshadow Favorit Ternyata Dapat Ungkap Kepribadian Anda

"(Ferdy) Sambo, Ibu PC, KM, dan RR, Senin 17 Oktober 2022," ujar Djuyamto dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah