Dalam rekaman CCTV yang diterima, TGIPF video hanya menunjukan durasi 1 jam 21 menit dan terpotong cukup lama.
"Rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 dapat terekam dengan durasi selama 1 jam 21 menit, dan selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik, kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit," tuturnya lagi, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Baca Juga: Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan Diserahkan kepada Jokowi, Mahfud MD: Tugas TGIPF Sudah Rampung
Dengan hilangnnya durasi rekaman tersebut, menghambat tugas TGIPF dalam mencari fakta yang sebenarnya terjadi di Stadion Kanjuruhan.
"Hilangnya durasi rekaman CCTV menyulitkan atau menghambat tugas tim TGIPF untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi," katanya menjelaskan.
Saat ini pihak TGIPF pun tengah meminta rekaman CCTV lengkap dari pihak kepolisian, untuk melanjutkan pencarian fakta di hari tragedi Kanjuruhan terjadi.***