Daftar 5 Obat yang Ditarik Peredarannya oleh BPOM Terkait Antisipasi Penyakit Gagal Ginjal Akut

- 22 Oktober 2022, 10:45 WIB
Ilustrasi obat sirup.
Ilustrasi obat sirup. /Pixabay/Steffen Frank/Pixabay

Baca Juga: Penyakit Gagal Ginjal Akut pada Anak Marak Terjadi, Simak Langkah-langkah Konsumsi Obat yang Benar

2. Flurin DMP Sirup, obat batuk dan flu yang diproduksi oleh PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup, obat batuk dan flu yang diproduksi oleh Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup, obat demam yang diproduksi oleh Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops, obat demam yang diproduksi oleh Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Jadi catatan di sini adalah, hasil uji cemaran EG tersebut belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirup obat tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut.

Baca Juga: Rencana BPOM Soal Penggunaan Galon Sekali Pakai Dikritik, Dinilai Hanya Tambah Timbunan Sampah di TPA

Hal ini dikarenakan beberapa faktor risiko penyebab kejadian gagal ginjal akut selain penggunaan obat, masih ada beberapa faktor lainnya seperti:

- Infeksi virus.

- Bakteri Leptospira.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah