PR DEPOK – Sebagian besar umat Islam di Indonesia selalu merayakan Hari Santri Nasional setiap tahunnya.
Khusus tahun ini, perayaan Hari Santri Nasional jatuh pada tanggal 22 Oktober 2022, di hari Sabtu ini.
Yuk rayakan peringatan Hari Santri Nasional 2022 dengan berbagi twibbon di media sosial agar lebih semarak.
Baca Juga: BSU Tahap 5 Sudah 65 Persen, Cek Nama dan Status Secara online, Berikut Syaratnya
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Twitter @Kementerian LHK, Hari Santri Nasional ditetapkan pada tahun 2015 utk mengingatkan dan mengenang atas jasa rakyat Indonesia yang telah berjuang menegakkan kemerdekaan Indonesia.
Hal tersebut disampaikan pada 22 Oktober 1945 dalam fatwa resolusi jihad yang disampaikan oleh KH Hasyim Asy'ari.
Fatwa itu berisi kewajiban berjihad untuk mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia dengan melawan kelompok pasukan penjajah yang masih ada di tanah air Indonesia.
Baca Juga: Mau Tahu Kuota BPNT 2022 Anda? Segera datang dan Tukarkan di Tempat Ini
Perjuangan yang berlandaskan jihad kebangsaan ini telah melahirkan peristiwa heroik pada 10 November 1945 di Surabaya, yaitu Hari Pahlawan.