Di sisi lain, terdakwa Hendra Kurniawan akan menjalani sidang kode etik kasus obstruction of justice pada Senin, 31 Oktober 2022.
“Nah sekarang ada lagi permintaan untuk sidang kode etik di hari Senin, itu juga sudah kami keluarkan penetapannya,” kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Ahmad Suhel.
Sementara itu, untuk sidang lanjutan Hendra Kurniawan akan berlangsung pada Kamis, 3 November 2022 dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak terdakwa.***