Keberatan Soal Folder Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Mengada-ada, Kuasa Hukum: Asumsi Menyesatkan

- 28 Oktober 2022, 17:30 WIB
Kuasa hukum Arif Rachman Hakim menyebut adalah asumsi menyesatkan bahwa kliennya tahu folder pelecehan Putri Candrawathi mengada-ada.
Kuasa hukum Arif Rachman Hakim menyebut adalah asumsi menyesatkan bahwa kliennya tahu folder pelecehan Putri Candrawathi mengada-ada. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

Baca Juga: Drama Blind Episode 13 Sub Indo: Ini Link Nonton dan Spoiler, Pelaku Pembunuhan Berantai Joker Terungkap!

Di sisi lain, terdakwa Hendra Kurniawan akan menjalani sidang kode etik kasus obstruction of justice pada Senin, 31 Oktober 2022.

“Nah sekarang ada lagi permintaan untuk sidang kode etik di hari Senin, itu juga sudah kami keluarkan penetapannya,” kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Ahmad Suhel.

Sementara itu, untuk sidang lanjutan Hendra Kurniawan akan berlangsung pada Kamis, 3 November 2022 dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak terdakwa.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah