PR DEPOK- Pelaksanaan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 sudah mulai dilaksanakan sejak tanggal 31 Oktober 2022.
Berdasarkan jadwal, pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 akan berakhir pada tanggal 5 November 2022. Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs https://nakes.kemkes.go.id/pppk2022
Tapi sebelum melakukan pendaftaran, peserta PPPK Tenaga Kesehatan 2022 wajib menyiapkan beberapa dokumen yang perlu diunggah, antara lain:
Baca Juga: Belum Beres Masalah Itaewon, Korea Selatan Bunyikan Alarm Serangan Rudal
Dokumen pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022
1. Kartu Keluarga (KK)
2. KTP atau Surat Keterangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
3. Ijazah