2 Cara Dapat Set Top Box atau STB Gratis dari Kominfo agar Bisa Saksikan Siaran TV Digital

- 3 November 2022, 14:50 WIB
Ilustrasi - Simak informasi terkait cara untuk mendapatkan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo, digunakan untuk menyaksikan siaran TV digital.
Ilustrasi - Simak informasi terkait cara untuk mendapatkan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo, digunakan untuk menyaksikan siaran TV digital. /Pixabay/StockSnap/

Baca Juga: Penyebab Status BSU 2022 Tahap 7 Masih Calon, Coba Solusi Ini agar Subsidi Gaji Rp600.000 Cair

- Setelah itu, masuk kembali ke aplikasi Cek Bansos kemudian pilih menu "Daftar Usulan".

- Klik "Tambah Usulan".

- Isi data diri pengusul.

- Unggah foto KTP asli dan foto rumah pengusul tampak depan.

Baca Juga: Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 lewat Pospay, Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Kantor Pos

- Selanjutnya klik "Tambah Usulan".

Masyarakat yang sudah terdaftar dalam DTKS, nantinya berkesempatan mendapatkan STB gratis dari Kominfo.

Demikian informasi dua cara dapat Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo agar bisa menyaksikan siaran TV digital.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah