Pemotongan Upah Pekerja Sebuah Resto di Togyakarta Dibatalkan Setelah Kemenaker Bantu Selesaikan Masalah

- 3 November 2022, 21:23 WIB
Kemnaker bantu selesaikan masalah soal pemotongan upah pekerja salah satu resto di Yogjakarta.
Kemnaker bantu selesaikan masalah soal pemotongan upah pekerja salah satu resto di Yogjakarta. //Unsplash/Bady Abbas

PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah (BSU), merupakan bantuan pemerintah yang bertujuan untuk mempertahankan daya beli untuk pekerja/buruh dalam memenuhi kebutuhan hidup akibat adanya kenaikan harga.

Hal itu diungkapkan oleh Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang dalam keterangannya di Jakarta saat menanggapi permasalahan yang melibatkan sebuah resto, Waroeng Spesial Sambal (SS).

Permasalahan Waroeng SS ini terkait dengan pemotongan upah pada karyawannya yang menerian BSU.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima PKH November 2022, Bansos Tahap 4 Cair Rp3 Juta

Untuk permasalah tersebut tim Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama Disnakertrans Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah membantu dalam penyelesaiannya.

Haiyani Rumondang mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan di Disnakertrans DIY, Waroeng SS membatalkan surat direktur WSS tersebut.

Sehingga usulan pengurangan gaji bulanan penerima BSU sebesar Rs 300.000 per bulan oleh waroeng SS tidak jadi dilaksanakan.

Baca Juga: Kapan Liga 1, 2, 3 Dibuka Lagi? Simak Penjelasan Menpora Soal Izin Kompetisi Terbaru

Menurut Haiyani Rumondang, pembentukan Inspektorat Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah pusat dan daerah terhadap kasus Waroeng SS terkait pengurangan upah bagi penerima BSU.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x