- Sambungkan kabel HDMI dari Set Top Box ke perangkat televisi.
- Apabila TV tidak ada port untuk kabel HDMI, bisa diganti dengan kabel AV, yakni kabel dengan tiga ujung konektor berwarna merah, kuning, dan putih.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Set Top Box atau STB Gratis dari Pemerintah, Simak Syaratnya Berikut
- Sambungkan STB ke daya listrik.
- Nyalakan STB dan TV.
- Setel perangkat TV analog ke mode tampilan AV.
- Buka pengaturan di Set Top Box untuk mencari saluran.
- Tunggu hingga daftar saluran muncul dan tersimpan.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima BSU Tahap 7 Lewat Aplikasi Pospay, Cuma Modal NIK KTP Saja
Setelah saluran tersimpan, masyarakat sudah bisa menikmati siaran digital menggunakan Set Top Box atau STB di TV analog.