Polemik Ketua KPK Gunakan Helikopter Mewah, Saut: Pimpinan KPK Harus Hidup Sederhana

- 28 Juni 2020, 21:29 WIB
MANTAN Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.*
MANTAN Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.* /RRI/

PR DEPOK - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri tengah menjadi sorotan publik.

Pasalnya, Firli Bahuri menggunakan helikopter swasta untuk perjalanan pribadinya saat cuti liburan yang dijalaninya.

Penggunaan helikopter berjenis PK-JTO itu tergolong fasilitas mewah dan kini menjadi polemik.

Sebelumnya, Firli dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kepada pihak yang berwenang terkait penggunaan helikopter tersebut karena diduga telah melanggar kode etik.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Buka Kolam Renang, Dokter Reisa Beberkan Syarat yang Harus Dipenuhi 

Usai adanya laporan tersebut, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku telah melakukan pemeriksaan kepada Firli.

Merespons masalah ini, Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyampaikan pimpinan hingga pegawai KPK harus mematuhi nilai dasar KPK.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Komisi (Perkom) Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2013 tentang Nilai-nilai Dasar Pribadi, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku KPK.

Dalam perkom tersebut termuat nilai dasar pribadi pimpinan hingga pegawai KPK di antaranya, relegius, integritas, kepemimpinan, profesional, dan keadilan.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x