Hasilnya, sebuah kamar di hotel kawasan Gubeng, Surabaya pun telah teridentifikasi sebagai tempat pembuatan video asusila tersebut.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchammad Fakih mengatakan bahwa dalam penyidikan, petugas telah mencocokkan tempat atau kamar seperti yang ada di dalam video.
Lalu mengidentifikasi backdrop kasur dan ditemukan bahwa setiap lantai hanya dipasang 1 kamar yang ada wallpaper sesuai yang ada dalam video.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka? Simak Perkiraan Jadwal dan Syarat Daftar
"Kini Polrestabes Surabaya bersama Jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sedang melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi terkait Kebenaran Video Asusila Wanita Berkebaya merah tersebut," ujar Kompol Fakih.
Dia menambahkan, terkait pemeran video yang awalnya disangka pegawai hotel, dipastikan oleh pihak hotel jika itu tidak benar.
Pasalnya, pegawai hotel tidak ada yang menggunakan pakaian kebaya merah.
Baca Juga: Gagal Pertahankan Gelar Juara Dunia MotoGP, Fabio Quartararo: Saya Tidak Menyesal
Selain TKP, pihaknya juga telah mengidentifikasi waktu pembuatan video porno.
Berdasarkan keterangan pihak hotel, video porno tersebut dibuat di kamar nomor 1710 yang diduga terjadi sebelum bulan Juli 2022.