Ingin Dapat Kartu Prakerja Gelombang 48 Sebesar Rp4,2 Juta ? Berikut Kewajiban yang Harus Dipenuhi

- 8 November 2022, 09:10 WIB
 Ilustrasi – Kartu Prakerja Gelombang 48 kapan? Berikut syarat ikut program Prakerja..*
Ilustrasi – Kartu Prakerja Gelombang 48 kapan? Berikut syarat ikut program Prakerja..* //prakerja.go.id/

3. Penerima bantuan apabila tidak membeli pelatihan dalam tenggat waktu tersebut, penerima Kartu Prakerja akan dicabut kepesertaannya.

4. Penerima Kartu Prakerja wajib membuat menyatakan dan menjamin bahwa penggunaan bantuan atas namanya pada platform digital hanya akan digunakan untuk dirinya sendiri bukan untuk orang lain.

Baca Juga: Drawing Liga Champions 2022/2023: PSG vs Bayern, Real Madrid vs Liverpool

Syarat mendapatkan Kartu Prakerja Gelombang 48:

1. WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas.

2. Calon peaerta tidak sedang menempuh pendidikam normal.

Baca Juga: Berikut 4 Tipe Pekerja yang Dapat Dana Rp600 Ribu pada BSU Tahap 8 2022

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Tidak pernah dan bulan sebagai penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah