PR DEPOK – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe.
Penggeledahan tersebut dilakukan di apartemen Lukas Enembe di Jakarta. KPK sendiri menggeledah properti milik Lukas Enembe pada Rabu kemarin.
Dari penggeledahan di kediaman Lukas Enembe tersebut, penyidik KPK menemukan uang tunai dalam bentuk rupiah hingga emas batangan.
Baca Juga: Cek Fakta: BSU Tahap 8 Cair Sebesar Rp3,55 Juta? Simak Faktanya di Sini
KPK menggeledah dua lokasi kediaman Lukas Enembe, yakni di rumah kediaman dan sebuah apartemen.
“Selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda, yaitu rumah kediaman tersangka LE dan sebuah apartemen,” jelas Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Jumat, 11 November 2022.
Dari hasil penggeledahan, penyidik KPK menemukan beberapa dokumen terkait perkara dugaan suap.
Baca Juga: 10 Kata-kata Mutiara Sambut Hari Ayah 2022, Sangat Manis dan Mengharukan
“Dari hasil ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah, dan juga emas batangan,” paparnya.