Seperti diketahui bahwa saat ini hanya tiga sektor usaha yang baru dilarang dalam hal penggunaan kantong plastik.
Baca Juga: Diwarnai Gol yang Dianulir VAR, Sheffield Kandaskan Tottenham Hotspur 3-1
Namun, dirinya mengatakan secara bertahap pihaknya akan mulai menerapkan di sektor-sektor lainnya yang memang kerap menggunakan kantong plastik.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat yang hendak berbelanja agar selalu membawa kantong belanja ramah lingkungan dari rumah masing-masing.
Apabila tidak membawanya, masyarakat diharuskan membeli di tempat berbelanja.
Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 di Bangkalan Kabur Diam-diam, Kemungkinan Pulang Kampung ke Jakarta
"Kami sudah mewajibkan tiga sektor usaha ini untuk menyediakan kantong belanja ramah lingkungan," ujarnya.***