Tindak Tegas Pelanggar Kebijakan Larangan Kantong Plastik, Anies Baswedan Siapkan Sanksi

- 3 Juli 2020, 06:51 WIB
Ilustrasi penggunaan kantong plastik sekali pakai.
Ilustrasi penggunaan kantong plastik sekali pakai. /Reuters/

Seperti diketahui bahwa saat ini hanya tiga sektor usaha yang baru dilarang dalam hal penggunaan kantong plastik.

Baca Juga: Diwarnai Gol yang Dianulir VAR, Sheffield Kandaskan Tottenham Hotspur 3-1

Namun, dirinya mengatakan secara bertahap pihaknya akan mulai menerapkan di sektor-sektor lainnya yang memang kerap menggunakan kantong plastik.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat yang hendak berbelanja agar selalu membawa kantong belanja ramah lingkungan dari rumah masing-masing.

Apabila tidak membawanya, masyarakat diharuskan membeli di tempat berbelanja.

Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 di Bangkalan Kabur Diam-diam, Kemungkinan Pulang Kampung ke Jakarta

"Kami sudah mewajibkan tiga sektor usaha ini untuk menyediakan kantong belanja ramah lingkungan," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x