PR DEPOK - Usai melakukan penyelidikan lebih jauh terkait kasus meninggalkan satu keluarga di Kalideres, Polisi akhirnya mengungkapkan fakta baru.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyatakan bahwa satu dari 4 jenazah tersebut ternyata sudah meninggal sejak 13 Mei 2022 lalu.
Fakta itu terungkap dari keterangan saksi yang berasal dari salah satu petugas koperasi simpan pinjam (KSP) yang hendak memperoses gadai sertifikat rumah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Ungkap Fakta Baru Soal Kasus di Kalideres, Polisi: Ada Barang Lain yang Diduga Dijual
Polisi menemukan identitas petugas tersebut dari pelacakan tim digital forensik melalui nomor handphone (HP) yang sempat berhubungan dengan penghuni rumah.
"Di mana salah satu nomor ini, kita telusuri, kita ambil keterangan saksi, akhirnya kita memperoleh tiga orang saksi penting dalam proses penyelidikan kami. Ternyata satu orang ini adalah mediator jual beli rumah, kami tidak sebutkan namanya," kata Hengki Haryadi seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Selasa, 22 November 2022.
Hengki menuturkan bahwa mediator tersebut mengajak dua rekannya untuk meninjau rumah TKP pada 13 Mei 2022 lalu.
Kemudian berdasarkan fakta yang diperoleh, adik Rudyanto Gunawan, Budyanto Gunawan ternyata proaktif menghubungi salah satu petugas KSP.
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima PKH Tahap 4 Lewat HP