Menurutnya, Budyanto Gunawan diduga menyerahkan langsung sertifikat asli rumah atas nama Renny Margaretha Gunawan, istri Rudyanto Gunawan.
Rumah TKP tersebut diketahui akan dijual dengan harga Rp1,2 miliar, tetapi belum ada yang hendak membeli.
"Pada tanggal 13 Mei, ternyata mediator ini ketemu dengan salah satu pegawai koperasi simpan pinjam. Oleh karenanya dibiarkan digadaikan sertifikat rumah itu. Pada saat itu pegawai koperasi simpan pinjam itu tertarik, mengingat lokasi perumahan ini memiliki NJOP yang tinggi. Sedangkan pembayaran untuk simpan pinjam itu maksimal 50 persen dari NJOP, rumah maupun tanah," ujarnya menjelaskan.
Baca Juga: 3 Link Nonton Bleach Thousand Year Blood War Episode 8, Lengkap dengan Preview, Jadwal Rilisnya
Setelah tiga petugas KSP sampai di rumah TKP, mereka masuk ke dalam rumah untuk melihat sertifikat dan seketika mencium aroma busuk di depan rumah.
Namun saat itu Budyanto Gunawan beralasan bahwa bau yang muncul berasal dari selokan rumah yang lupa dibersihkan.
Sementara itu, anak Renny Margaretha, Dian mengatakan bahwa ibunya sedang tidur dan meminta agar lampu kamar tidak dinyalakan lantaran sensitif dengan cahaya.
Akan tetapi ketika memasuki kamar, lagi-lagi aroma busuk pun menyengat saat pintu dibuka.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 7 Guncang Solomon, Getaran Terasa Kuat dan Berpotensi Tsunami
"Pada saat dibangunkan untuk mengecek sertifikat ini, dipegang-pegang agak lembut, curiga. Tanpa sepengetahuan Dian, pegawai koperasi simpan pinjam ini menghidupkan flash HP-nya," tutur Hengki Haryadi.