PR DEPOK - Kementerian Agama Republik Indonesia beberapa waktu lalu menggelar pertemuan dengan perwakilan dari Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) pada 30 Juni 2020.
Dalam pertemuan yang dihadiri Waaster Kassad Brigadir Jenderal (Brigadir) TNI Sugiyono, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan sebagai bangsa yang religius, yang menempati wilayah sangat luas, selain strategi pertahanan dan militer, pendekatan keagamaan memiliki peluang dan peran signifikan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sehingga untuk memperoleh hasil yang optimal, kata Fachrul Razi, dibutuhkan kerja sama di antara Kemenag sebagai leading sector keagamaan dengan lembaga pertahanan negara seperti TNI dan Polri.
Baca Juga: Data Ekonomi Masih Dibayangi Kekhawatiran Virus Corona, Harga Minyak Dunia Turun Tipis
Tampaknya pelibatan lembaga pertahanan negara dalam program peningkatan kerukunan umat beragama oleh Kemenag tersebut mendapatkan kritikan keras dari Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Dilansir RRI oleh Pikiranrakyat-Depok.com, anggota Komisi VIII DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq menolak keras hal tersebut. Pasalnya, kata dia, pelibatan TNI dalam program peningkatan kerukunan umat beragama itu sangat bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM).
"Kami menolak keras itu, Kenapa? Pertama, itu bertentangan dengan prinsip demokrasi, human rights atau HAM, agenda reformasi sektor keamanan," ucap dia.
Ungkapan penolakan tersebut, diungkapkan Maman Imanulhaq dalam kesempatan rapat kerja (Raker) Komisi VIII dengan Kemenag di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 7 Juli 2020.
Baca Juga: Harap Bersabar, Bioskop Indonesia Resmi Kembali Dibuka pada Rabu 29 Juli 2020