2. Pegawai Republik Indonesia yang berada di daerah yang diduduki Belanda (Non Kolaborator)
3. Pegawai pemerintah yang bersedia bekerjasama dengan Belanda (Kolaborator)
Baca Juga: Spoiler Reborn Rich Episode 5: Oh Se Hyun Bocorkan Sosok Investor Daeyoung, Jin Yang Chul Murka
Jadi setelah tanggal 27 Desember 1949, seluruh pegawai dari ketiga kelompok besar tersebut dilebur menjadi Pegawai Republik Indonesia Serikat.
Pada era Republik Indonesia Serikat dimana pada saat itu pemerintahan menggunakan sistem parlementer yang diwarnai oleh jatuh bangunnya kabinet.
Sistem ketatanegaraan pada saat itu menganut sistem multi partai, dimana para politisi, tokoh partai memegang kendali pemerintahan.
Baca Juga: Link Nonton dan Prediksi Pemain Tunisia vs Australia, Hari Ini 26 November 2022 Jam 17.00 WIB
Melalui pengaruhnya dapat mengganti maupun memimpin berbagai departemen sekaligus menyeleksi pegawai negeri.
Sehingga warna departemen sangat ditentukan oleh partai yang berkuasa saat itu sehingga mengganggu pelayanan publik.
Pegawai yang seharusnya berfungsi melayani masyarakat (publik) dan negara menjadi alat politik partai sehingga mereka menjadi terkotak-kotak.