Simak Sejarah Terbentuknya KORPRI di Tanggal 29 November 1971

- 26 November 2022, 17:15 WIB
Ilustrasi - Informasi sejarah KORPRI.
Ilustrasi - Informasi sejarah KORPRI. /Tangkap layar - Twitter.com/@kominfodiy

PR DEPOK – KORPRI merupakan singkatan dari Korps Pegawai Republik Indonesia yang berdiri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor : 82 Tahun 1971, 29 November 1971.

Pegawai di pemerintahan pada masa penjajahan Belanda diisi oleh sebagian besar berasal dari masyarakat pribumi atau kaum bumiputera.

Pengadaan pegawai tersebut didasarkan atas kebutuhan pemerintah Hindia Belanda untuk mengisi posisi pegawai kasar atau kelas bawah, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari KORPRI Kab. Blitar.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos PBI JK 2022, Login cekbansos.kemensos.go.id Hanya Modal KTP

Begitu pula selanjutnya ketika beralihnya kekuasaan Belanda kepada Jepang, secara otomatis seluruh pegawai pemerintah eks Hindia Belanda dipekerjakan oleh pemerintah Jepang sebagai pegawai pemerintah.

Namun setelah Jepang menyerah kepada Sekutu yang kemudian bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, seluruh pegawai pemerintah Jepang secara otomatis dijadikan sebagai Pegawai Negara Kesatuan Republik Indonesia

Belanda baru mengakui kedaulatan negara Republik Indonesia pada tanggal 27 Desember 1949, sehingga Pegawai Negara Kesatuan Republik Indonesia saat itu terbagi menjadi tiga kelompok besar, yaitu:

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos 2022 di cekbansos.kemensos.go.id tuk Cairkan BLT BBM, BPNT, dan PKH Tahap 4

1. Pegawai Republik Indonesia yang berada di wilayah kekuasaan Republik Indonesia

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: korpri.blitarkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x