Demi Omnibus Law, Fraksi PDIP Copot Rieke Diah Pitaloka dari Wakil Ketua Baleg DPR

- 8 Juli 2020, 19:29 WIB
RIEKE Diah Pitaloka anggota DPR RI dari PDI Perjuangan
RIEKE Diah Pitaloka anggota DPR RI dari PDI Perjuangan /Instagram @riekediahp/.*/Instagram/@riekediahp

Dijelaskan pula oleh Hendrawan bahwa penetapan pergantian pimpinan Baleg DPR dari Fraksi PDIP baru dilakukan pada pekan depan.

Baca Juga: Usai Didesak Ilmuwan, WHO Kini Akui Virus Corona Bisa Menyebar Lewat Udara

Sebelumnya, Rieke menjadi pimpinan Baleg DPR RI bersama Supratman Andi Agtas (Ketua Baleg DPR RI Fraksi Gerindra), Willy Aditya (Wakil Ketua Baleg Fraksi NasDem), Achmad Baidowi (Wakil Ketua Baleg Fraksi PPP, dan Ibnu Multazam (Wakil Ketua Baleg Fraksi PKB).

Selain menjadi pimpinan Baleg, Rieke menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di Baleg DPR RI.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pergantian tersebut demi mengawal RUU Omnibus Law.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Pernyataan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan Soal Politik Jokowi

Menurut Sekretaris Fraksi PDIP di DPR Bambang Wuryanto, RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini terkait dengan banyak bidang dan membutuhkan koordinasi.

Dia menilai, Rieke hanya unggul dalam pembahasan RUU yang sifatnya fokus pada satu sektor saja seperti RUU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) menjadi undang-undang.

Menurutnya, RUU Omnibus Law memerlukan koordinasi di berbagai bidang.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x