Bagaimana Cara Mendapatkan Kartu PBI JK? Simak Penjelasan dan Persyaratan yang Wajib Dipenuhi Masyarakat

- 29 November 2022, 17:03 WIB
Ilustrasi – Bantuan PBI JK.*
Ilustrasi – Bantuan PBI JK.* //Instagram.com/@kemensosri/

1. Terdaftar dalam DTKS Kemensos.

2. Sebelumnya telah mempunyai SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu).

3. Menyerahkan Fotocopy KK (Kartu Keluarga).

Baca Juga: PKH Tahap 4 Apakah Cair Lagi Bulan Desember 2022? Simak Info dan Cara Cek Nama Penerima Online

4. Sudah menyerahkan Fotocopy KTP Elektronik.

5. Menyerahkan Fotocopy KIS (Kartu Indonesia Sehat).

6. Pendaftaran sepenuhnya difasilitasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Cair 300.000 di Kantor Pos, BLT BBM Tahap 2 Bulan Desember 2022 Bisa Cek via cekbansos.kemensos.go.id

Untuk informasi besaran dana yang disalurkan, pemerintah mengeluarkan dana senilai Rp42.000 per bulan per orang, yang nantinya akan langsung masuk ke iuran bulanan BPJS Kesehatan.

Dana bantuan tersebut juga akan langsung masuk ke iuran bulanan BPJS kesehatan, dan tidak akan mampir ke rekening bank pribadi penerimanya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x