Meski demikian, Kemenag bisa jadi akan membuka peluang untuk mengadakan pendaftaran PPPK Kemenag 2022, hanya saja pelaksanaannya masih dalam persiapan.
Untuk itu, masyarakat disarankan untuk memantau informasi perihal PPPK Kemenag 2022 ini, baik lewat situs maupun media sosial secara berkala.
Baca Juga: E-Materai untuk Daftar PPPK 2022 Dinonaktifkan, Bagaimana Cara Refund Dananya?
Lebih lanjut, berikut tata cara daftar PPPK Kemenag 2022 yang mengacu pada rekrutmen PPPK Kemenag tahun 2021 lalu.
Cara Daftar PPPK Kemenag 2022 Online
1. Buat akun secara online melalui link sscasn.bkn.go.id
2. Isi NIK pelamar dan NIK kepala keluarga sesuai Kartu Keluarga (KK)
3. Masukkan alamat email yang masih aktif, membuat password (dan jawaban pengaman)
Baca Juga: Simak 4 Poin Penting yang Dinilai dari Seleksi Kesesuaian PPPK Guru 2022
4. Unggah sejumlah dokumen persyaratan