Putri Candrawati Bantah Jadikan Brigadir J Karungga, Bharada E: Jika CCTV Ada, Ibu Tak Berani Bohong

- 13 Desember 2022, 11:00 WIB
Terdakwa Putri Candrawathi menjalani persidangan lanjutan di PN Jakarta Selatan, ungkap soal tuduhan jadikan Brigadir J karungga.
Terdakwa Putri Candrawathi menjalani persidangan lanjutan di PN Jakarta Selatan, ungkap soal tuduhan jadikan Brigadir J karungga. /PMJ News/

PR DEPOK – Putri Candrawathi dihadirkan dalam sidang lanjutkan kasus pembunuhan Brigadir J. Ia menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Bharada E, Rizky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Putri Candrawathi mengaku tidak pernah menjadikan Brigadir J sebagai kepala rumah tangga (karungga) di kediaman Ferdy Sambo.

“Saya tidak pernah menjadikan Yosua (sebagai) karungga,” kata Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin 12 Desember 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Di hadapan hakim, Putri Candrawathi menjelaskan bahwa sapaan karungga itu mungkin saja istilah dari para ajudan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo, Cancer, dan Leo Selasa, 13 Desember 2022: Ambisi Anda Terpenuhi

Pasalnya, Brigadir J kerap membantu operasional rumah tangga.

“Mohon izin, Yang Mulia. Mungkin ADC yang mengatakan Yosua karungga karena membantu kas operasional. Untuk pengadaan-pengadaan rumah tangga dikelola Yosua. Mungkin atas dasar itu mereka menyebutnya karungga,” ucsp Putry.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga memberikan banyak keterangan termasuk kejadian seorang perempuan keluar dari rumah Bangka sambil menangis.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster di Depok Hari Ini, Catat Lokasinya di Sini

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x