Info Pendaftaran CPNS 2023: Formasi, Syarat, Link dan Cara Daftar Online

- 13 Desember 2022, 17:43 WIB
Berikut ini merupakan informasi tentang syarat, dokumen, dan link pendaftaran CPNS 2023 yang akan segera dibuka.
Berikut ini merupakan informasi tentang syarat, dokumen, dan link pendaftaran CPNS 2023 yang akan segera dibuka. /Tangkap layar SSCASN/

PR DEPOK - Belakangan ini informasi soal formasi, syarat, link dan cara daftar CPNS 2023 online banyak dicari.

Informasi tersebut banyak dicari, setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas memberi sinyal soal pembukaan pendaftaran CPNS 2023.

Meski Menpan RB belum memberi informasi pasti terkait jadwalnya, masyarakat yang berminat daftar CPNS 2023 berusaha mencari tahu tentang formasi yang dibuka pada tahun depan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces, Aquarius, dan Capricorn Besok, 14 Desember 2022: Keberanian Membawa Hasil Produktif

Berdasarkan keterangan dari Azwar Anas, ada beberapa formasi yang menjadi prioritas pada pendaftaran CPNS 2023 yakni guru dan tenaga kesehatan (nakes).

Selain guru dan nakes, pada seleksi CPNS 2023 pemerintah juga akan membuka formasi yang jabatannya tidak bisa diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), seperti jaksa dan hakim.

Menurut Anas pendaftaran seleksi CPNS tahun depan tidak hanya difokuskan pada non ASN alias tenaga honorer, tapi juga tersedia peluang bagi pelamar umum dari fresh graduate yang baru lulus kuliah.

Baca Juga: Kapan BLT Anak Sekolah 2022 Cair? Catat Informasi dan Jadwal Terbaru di Sini

Lantas apa saja syarat daftar CPNS 2023?

1. Tidak pernah dipenjara dan bukan pengguna obat-obatan terlarang atau narkotika.

2. Setia kepada NKRI (Surat pernyataan).

3. Berusia 18 hingga 35 tahun.

Baca Juga: Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu Tahun 2024 Dibuka! Berikut Jadwal, Kuota, hingga Besaran Honornya

4. Bukan CPNS, PNS, TNI/polri.

5. Sehat jasmani dan rohani.

6. Memenuhi standar pendidikan sesuai jabatan yang dilamar.

7. Bukan pengurus partai politik.

Baca Juga: 14 Desember Memperingati Hari Apa? Berikut Link Twibbon Hari Sejarah Nasional 2022

8. Tidak pernah dipecat dari TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD, CPNS, PNS, dan pegawai swasta.

Selain harus memenuhi syarat di atas, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan jika ingin daftar seleksi CPNS 2023.

Dokumen yang perlu disiapkan untuk daftar CPNS 2023 meliputi:

1. Scan surat lamaran (ukuran maksimal 300 kb).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Leo, Virgo, Libra dan Scorpio untuk Rabu, 14 Desember 2022

2. Scan KTP (ukuran maksimal 200 kb).

3. Berkas lainnya sesuai instansi yang akan dilamar (ukuran maksimal 800 kb).

4. Scan transkrip nilai (ukuran maksimal 500 kb).

5. Scan swafoto (uk.maksimal 200 kb)

Baca Juga: Daftar Menjadi Petugas Badan Ad Hoc Pemilu Tahun 2024, Tunjangan Bisa Mencapai Total Rp2,5 Juta

6. Scan pas foto latar belakang merah (ukuran maksimal 200 kb).

Apabila memenuhi persyaratan yang ditentukan, maka calon pelamar bisa daftar CPNS 2023 secara online jika nantinya sudah dibuka.

Sambil menunggu jadwal pembukaannya, simak terlebih dahulu cara daftar CPNS 2023 online sebagai persiapan.

Cara daftar CPNS online sebagai berikut:

Baca Juga: Link Nonton Chainsaw Man Episode 10, Spoiler: Tak Ingin Tinggalkan Denji, Aki Buat Kontrak Baru dengan Iblis

1. Akses ke situs https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Setelah berhasil masuk, klik menu "Registrasi".

3. Isi identitas diri dengan lengkap sesuai KTP.

4. Unggah scan KTP dan swafoto.

Baca Juga: Cek BPNT Desember 2022 Online Pakai HP dan KTP di cekbansos.kemensos.go.id

5. Masukan kode CAPTCHA yang ditampilkan.

6. Masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id kemudian klik log in.

7. Selanjutnya, pilih jenis seleksi, jenis formasi, instansi, pendidikan dan jabatan yang ingin dilamar.

Baca Juga: Pemerintah Jepang Beri Warga Ekstra Insentif hingga Rp57,01 Juta untuk Tingkatkan Angka Lahir

8. Upload dokumen dan cek resume.

9. Terakhir cetak kartu informasi akun.

Itu dia informasi soal pendaftaran CPNS 2023 baik formasi yang dibuka, syarat, link dan cara daftar.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah