Tata Cara Pendaftaran Online BPJS Kesehatan secara Online

- 16 Desember 2022, 07:30 WIB
Logo BPJS Kesehatan.
Logo BPJS Kesehatan. /Dok BPJS Kesehatan

c) Kartu NPWP.

Baca Juga: Tata Cara Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 4 Online di dtks.jakarta.go.id, Tersisa 1 Hari Lagi!

2. Siapkan alamat email dan juga nomor HP yang masih aktif untuk konfirmasi pendaftaran

3. Akses link situs www.bpjs-kesehatan.go.id

4. Kemudian isi data diri dan pilih kelas yang ditawarkan, isi alamat lengkap, fasilitas kesehatan (Faskes) yang mencakup Faskes Tingkat I serta Faskes Gigi dengan pilihan instansi yang dipilih sebagai tempat rujukan

5. Pilih biaya iuran perbulan (ada 3 pilihan dari kelas III hingga kelas I dengan rentang biaya dari Rp25.500 – Rp59.500 per bulan)

Baca Juga: Segera Dimulai, Ayo Daftar Bansos 2023 di Aplikasi Ini, Siapkan KTP, KK, dan HP Kamu Sekarang

6. Simpan data

7. Nantinya ada email notifikasi yang berisi nomor registrasi

8. Cetak lembar Virtual Account

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah