PR DEPOK – Masyarakat bisa melakukan pendaftaran online BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id.
Sebagai informasi, tata cara pendaftaran online BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id tidak begitu rumit.
Lantas, bagaimana cara melakukan pendaftaran online BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id ini?
Baca Juga: Syarat Buat BPJS Kesehatan Beserta Tata Cara Daftar Online Lewat Aplikasi Mobile JKN
Simak tata cara pendaftaran online BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id yang ada di dalam artikel ini.
Cara Pendaftaran Online BPJS Kesehatan
1. Siapkan berkas dokumen yang diperlukan, antara lain:
a) KTP
b) Kartu Keluarga (KK)