PR DEPOK – Memasuki akhir tahun 2022, pencarian soal persyaratan buat BPJS Kesehatan cukup tinggi.
Melihat hal tersebut, nyatanya terdapat sebagian masyarakat yang masih belum memahami persyaratan buat BPJS Kesehatan.
Lantas, apa saja persyaratan buat BPJS Kesehatan yang wajib dilengkapi sebelum melakukan pendaftaran?
Baca Juga: Jadwal Acara Trans 7 Senin, 19 Desember 2022: Ada On The Spot dan Si Otan
Simak persyaratan buat BPJS Kesehatan beserta tata cara pendaftaran online di dalam artikel ini.
Persyaratan Buat BPJS Kesehatan
A) Warga Negara Indonesia (WNI)
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)