7. Setelah muncul data calon peserta BPJS kesehatan yang terdaftar dalam Dukcapil, isi data diri dengan lengkap
8. Pilih “Selanjutnya”
9. Pilih fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat pertama dan kelas yang diinginkan
10. Masukkan email, lalu klik “Simpan”
Baca Juga: Tak Setia, 4 Zodiak yang Mengkhianati Pasangan dalam Perjodohan
11. Cek kode verifikasi yang dikirim ke alamat email
12. Salin kode verifikasi ke aplikasi Mobile JKN.
Jika prosedur di atas sudah selesai, peserta akan mendapatkan nomor virtual account untuk pembayaran premi.
Baca Juga: Bansos Kartu Anak Jakarta atau KAJ Rp300.000 sedang Cair, Mudah Beli Pangan Bersubsidi
Pembayaran premi bisa dilakukan dengan mobile banking, ATM, Kantor Pos, minimarket, supermarket, maupun sejumlah merchant BPJS Kesehatan lainnya.