Ingin Polemik RUU HIP Diakhiri, Puan Maharani: Mari Kita Kembali Hidup Rukun dan Damai

- 16 Juli 2020, 15:55 WIB
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani saat mengikuti pertemuan ASEAN-AIPA Interface secara virtual dari ruang kerjanya di Gedung Nusantara III. /DPR RI/Eot/Man
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani saat mengikuti pertemuan ASEAN-AIPA Interface secara virtual dari ruang kerjanya di Gedung Nusantara III. /DPR RI/Eot/Man /

PR DEPOK - Pemerintah memutuskan menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Menko Polhukam Mahfud MD pun akan menyambangi DPR untuk memberikan surat mewakili Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal penundaan RUU HIP ini.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, dirinya mengharapkan agar polemik RUU HIP diakhiri.

Baca Juga: Kasus Prostitusi Online Belum Usai, Hana Hanifah Kini Dihadapkan dengan Kasus Dugaan Surat Palsu

"Kita kembali hidup rukun dan damai serta kompak bergotong royong melawan Covid-19.” ujarnya di Jakarta seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Antara Kamis, 16 Juli 2020.

Meskipun pemerintah telah memastikan menunda pembahasan RUU HIP, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta agar pemerintah DPR dapat mendengarkan suara rakyat terkait RUU HIP yang menjadi kontroversi di masyarakat.

"Jangan memaksakan sesuatu yang rakyat tidak mau menerimanya. Apalagi RUU HIP ini benar-benar akan membuat ideologi bangsa yaitu Pancasila akan tersudut di negerinya sendiri," kata Anwar.

Baca Juga: Jokowi Rencanakan Pembubaran 18 Badan dan Lembaga, Ali Mochtar Ngabalin Angkat Bicara

Dikutip dari Wartaekonomi bahwa diketahui MUI telah menyatakan sikap menolak semua isi dari RUU HIP ini.

Menurut Anwar, demi kebaikan dan semakin kuatnya Pancasila sebagai falsafah dan ideologi bangsa maka dia menyarankan agar RUU HIP dicabut serta tidak dibahas kembali.

"Maka DPR dan pemerintah supaya mencabut RUU HIP. Kalau tidak, negeri ini akan terseret kepada situasi yang tidak menguntungkan bagi kemajuan bangsa dan negara ini," tuturnya.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x