Akan tetapi, Dedi Prasetyo menyampaikan terkait penggunaan petasan saat Tahun Baru 2023 tidak diperbolehkan.
Sementara itu, untuk bunga api diperbolehkan dengan kriteria tertentu dan perlu pengawasan serta perizinan.
Aturan ini berlaku bagi hotel-hotel yang ingin menggunakan bunga api saat perayaan, karena menyangkut masalah keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Ada kriterianya bunga api, kalau bunga api boleh. Itu semua tetap proses pengawasan. Ini menyangkut terkait keamanan juga keselamatan bagi masyarakat lain,” jelasnya.***