3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat.
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara.
Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, BPNT 2022 Masih Cair ke Masyarakat yang Namanya Terdaftar di Sini
6. Memiliki pengalaman kerja pada instansi pemerintah atau swasta minimal 2 tahun.
7. Lulusan S1, D-IV atau D3 dengan IPK minimal 2,75.
8. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS atau PPPK.
9. Sehat jasmani dan rohani.
Baca Juga: Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023: Jalur Puncak Macet, Polres Bogor Terapkan Ganjil Genap
10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika atau obat terlarang.