PR DEPOK – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2022.
Penerimaan PPPK Kemnaker tahun 2022 ini dibuka untuk menempati posisi tenaga teknis, dan akan ditempatkan ke beberapa kantor.
Seperti diketahui, penerimaan PPPK untuk tenaga teknis tahun 2022 ini dibuka dihampir seluruh kantor kementerian dan instansi lainnya, salah satunya Kemnaker.
Baca Juga: Diapresiasi Negara, Wajah Messi akan Ada di Mata Uang Argentina
Lantas bagaimana cara melamar tenaga PPPK tenaga teknis di Kemnaker?
Kemnaker membuka sebanyak 357 tenaga teknis PPPK yang akan ditempatkan di kantor pusat dan 25 kantor UPT.
Tenaga teknis PPPK di Kemnaker yang dibutuhkan di antarnya, pustakawan, analis kebijakan hingga instruktur.
Baca Juga: Ada yang Berbeda, Cek Toko Sebelah 2 Lebih Banyak Sudut Pandang Perempuan
Syarat penerimaan tenaga teknis PPPK Kemnaker 2022: