PR DEPOK - Bantuan berupa iuran BPJS Kesehatan atau dikenal dengan bansos PBI akan kembali disalurkan pemerintah di tahun 2023.
Bansos PBI 2023 mulai cair tahun depan dan nama penerimanya dapat dicek melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Jika di link cekbansos.kemensos.go.id terdaftar sebagai penerima bansos PBI 2023, artinya data yang dicek bakal mendapatkan bantuan iuran BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus 2023 Januari hingga Desember: Semua Rencanamu akan Berhasil
Bantuan iuran BPJS Kesehatan tersebut tidak dapat dicairkan tunai, melainkan hanya dapat digunakan untuk mendapat layanan kesehatan gratis di Fasilitas Kesehatan (Faskes) rujukan.
PBI sendiri adalah singkatan dari Penerimaan Bantuan Iuran yakni masyarakat yang tidak perlu membayar iuran BPJS Kesehatan tapi status kepesertaannya tetap aktif.
PBI diberikan untuk masyarakat yang memenuhi syarat sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).